You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jaksel Tinjau Dua Lokasi Penataan Kawasan TW IV
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Tinjau Dua Lokasi Penataan Kawasan

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan kembali melakukan peninjauan lapangan di dua lokasi penataan kawasan unggulan di Petukangan Selatan, Pesanggrahan dan Cipulir, Kebayoran Lama.

Batas waktu penataan kawasan triwulan keempat akhir Desember

Ketua Subkelompok Urusan Pekerjaan Umum Bagian PLH Jakarta Selatan, Asti Nihana mengatakan, peninjauan lapangan dilakukan dalam rangka memastikan penataan kawasan unggulan triwulan keempat di setiap wilayah berjalan baik. 

"Batas waktu penataan kawasan triwulan keempat akhir Desember. Maka dari itu, harus pastikan semua sesuai rencana," ujarnya, Rabu (29/11). 

Penataan Kawasan di Gang Assalam Kalideres Sudah 75 Persen

Lurah Petukangan Selatan, Thia Mutiara menjelaskan, penataan kawasan unggulan di wilayahnya difokuskan di Jalan M Saidi. Semula lahan seluas 150 meter persegi ini lahan kosong terbengkalai yang akan diubah menjadi taman interaktif.

"Saat ini penataan sudah mencapai 80 persen. Tinggal penyelesaian taman saja," ucapnya. 

Sekretaris Kelurahan Cipulir, Sumardianto menuturkan, penataan kawasan unggulan di wilayahnya dipusatkan di lahan 17x2,5  meter di Jalan H Amsar dengan konsep taman terbuka hijau. 

"Saat ini progresnya sudah 50 persen. Sesuai arahan akan kami selesaikan akhir bulan ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1168 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye938 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati